Pramuka

Pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang artinya orang muda yang suka berkarya. Gerakan Pramuka memiliki lambang Tunas Kelapa yang artinya tunas penerus bangsa. Tunas itu sendiri dianggap cikal yang akan bertumbuh, artinya Pramuka dimulai dari tunas yang akan terus berkembang dan keberadaannya dapat dirasakan oleh orang lain.

Kegiatan Pramuka sebagai aktivitas wajib yang harus diselenggarakan oleh sekolah baik dari jenjang SD, SMP hingga SMA. Hal ini bertujuan agar seluruh siswa dari SD hingga SMA memiliki keterampilan dasar Pramuka dan kemampuan bertahan hidup.

Saat ini pemerintah menetapkan hari Rabu sebagai hari pelaksanaan Pramuka di seluruh sekolah dan mewajibkan siswa dan guru untuk menggunakan seragam Pramuka.

Tingkatan Pramuka dibagi berdasarkan kelompok usia, Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari Anggota Muda dan Anggota Dewasa.

Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan:

1.    Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 – 10 tahun

2.    Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11- 15 tahun

3.    Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 – 20 tahun

4.    Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 – 25 tahun

Anggota yang berusia di atas 25 tahun berstatus sebagai anggota dewasa.

.

Manfaat Mengikuti Kegiatan Pramuka

1.    Cinta akan kedekatan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2.    Kecintaan terhadap Alam sekitarnya

3.    Melatih, kemandirian, disiplin, dan tanggung jawab.

4.    Bersosialisasi, bekerjasama dan tolong menolong.

5.    Memotivasi anak kreatif dan komunikatif.

 

Fungsi Kegiatan Pramuka

 

·         Kegiatan/ hiburan yang menarik dan menyenangkan bagi anak-anak  atau pemuda bukan sekedar bermain namun mempunyai pola tujuan dan aturan permainan yang jelas dalam aturan pendidikan.

 

·         Kegiatan Pendewasaan Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.

 

 

·         Kegiatan kepekaan sosial sebagai alat bagi masyarakat dan organisasi,
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya.  

 

Tujuan Pramuka

Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia dengan tujuan agar:

1.    Anggotanya menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental, moral, budi pekerti dan
kuat keyakinan beragamanya.

2.    Anggotanya menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.

3.    Anggotanya menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.

Anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.

 

 Prinsip Dasar Kepramukaan meliputi :

1.   Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2.   Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;

3.   Peduli terhadap diri pribadinya; dan

4.   Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.

Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan dilaksanakan dalam bentuk-bentuk :

1.   Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya

2.   Memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara persaudaraan dan perdamaian di masyarakat, memperkokoh persatuan, serta mempertahankan Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kebhinekaan

3.   Melestarikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup masyarakat.

4.   Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama berdasarkan prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab;

5.   Memahami potensi diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas guna kepentingan masa depannya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan

6.   Mengamalkan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.