Pramuka
Pramuka merupakan
singkatan dari Praja Muda Karana, yang artinya orang muda yang suka berkarya.
Gerakan Pramuka memiliki lambang Tunas Kelapa yang artinya tunas penerus bangsa.
Tunas itu sendiri dianggap cikal yang akan bertumbuh, artinya Pramuka dimulai
dari tunas yang akan terus berkembang dan keberadaannya dapat dirasakan oleh
orang lain.
Kegiatan Pramuka sebagai aktivitas wajib
yang harus diselenggarakan oleh sekolah baik dari jenjang SD, SMP hingga SMA.
Hal ini bertujuan agar seluruh siswa dari SD hingga SMA memiliki keterampilan
dasar Pramuka dan kemampuan bertahan hidup.
Saat ini pemerintah menetapkan hari Rabu
sebagai hari pelaksanaan Pramuka di seluruh sekolah dan mewajibkan siswa dan
guru untuk menggunakan seragam Pramuka.
Tingkatan
Pramuka dibagi berdasarkan kelompok usia, Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari
Anggota Muda dan Anggota Dewasa.
Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan
Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan:
1.
Golongan Siaga merupakan
anggota yang berusia 7 – 10 tahun
2.
Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11- 15
tahun
3.
Golongan Penegak merupakan
anggota yang berusia 16 – 20 tahun
4.
Golongan Pandega merupakan
anggota yang berusia 21 – 25 tahun
Anggota yang berusia di atas 25 tahun
berstatus sebagai anggota dewasa.
.
Manfaat Mengikuti Kegiatan Pramuka
Fungsi
Kegiatan Pramuka
·
Kegiatan/ hiburan yang menarik dan menyenangkan bagi anak-anak
atau pemuda bukan sekedar bermain namun
mempunyai pola tujuan dan aturan permainan yang jelas dalam aturan pendidikan.
·
Kegiatan Pendewasaan Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang
memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai
kewajiban untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian
tujuan organisasi.
·
Kegiatan kepekaan sosial sebagai alat bagi masyarakat dan organisasi,
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi
untuk mencapai tujuan organisasinya.
Tujuan
Pramuka
Gerakan Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan
prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan
dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia
dengan tujuan agar:
1.
Anggotanya
menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi mental,
moral, budi pekerti dan
kuat keyakinan beragamanya.
2.
Anggotanya
menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
3.
Anggotanya
menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
Anggotanya menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa
Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia; sehingga
menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan mampu
menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Prinsip
Dasar Kepramukaan meliputi :
1.
Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2.
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
seisinya;
3.
Peduli terhadap diri pribadinya; dan
4.
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Nilai dan Prinsip Dasar Kepramukaan dilaksanakan dalam bentuk-bentuk :
1.
Menaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan menjauhi laranganNya
serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya
2.
Memiliki kewajiban untuk menjaga, memelihara persaudaraan dan
perdamaian di masyarakat, memperkokoh persatuan, serta mempertahankan Pancasila,
Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
kebhinekaan
3.
Melestarikan lingkungan hidup yang bersih dan sehat agar dapat
menunjang dan memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidup masyarakat.
4.
Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup
bersama berdasarkan prinsip perikemanusiaan yang adil dan beradab;
5.
Memahami potensi diri pribadi untuk dikembangkan dengan cerdas
guna kepentingan masa depannya dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara; dan
6.
Mengamalkan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.